FENOMENA KEHIDUPAN SOSIAL WARIA DI MASYARAKAT




A.           LATAR BELAKANG

Manusia sejak lahir adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia menempuh berbagai macam cara sesuai dengan kebutuhan, umur atau taraf hidup, pendidikan, lingkungan, bakat dan sikap seseorang. Kesemua ini menimbulkan kelompok-kelompok sosial dalam kehidupan manusia. Dalam masyarakat para individu menjadi anggota dari kelompok-kelompok sosial tertentu. Dalam kelompok sosial itu ditemukannya kesadaran untuk tolong menolong sesama manusia.

Setiap orang harus menghormati hak hidup dan keseimbangan yang selaras dalam kehidupan manusia. Tetapi pada kenyataannya, dalam kehidupan bermasyarakat jika ada kelompok sosial atau individu yang melakukan perilaku menyimpang sering dicemoohkan oleh kelompok sosial lain atau manusia lainnya dan salah satu diantaranya nya adalah kaum waria. Waria (portmanteau dari wanita-pria) atau wadam (dari hawa-adam) adalah laki-laki yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupannya sehari-hari. Keberadaan waria telah tercatat lama dalam sejarah dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap masyarakat. Walaupun dapat terkait dengan kondisi fisik seseorang, gejala waria adalah bagian dari aspek sosial transgenderisme. Seorang laki-laki memilih menjadi waria dapat terkait dengan keadaan biologisnya (hermafroditisme), orientasi seksual (homoseksualitas), maupun akibat pengondisian lingkungan pergaulan. Perilaku mereka dapat dianggap menyimpang karena melanggar norma-norma yang ada. Kehadiran waria secara umum tidak pernah dikehendaki oleh keluarga manapun. Sebaliknya, sangat sulit bagi waria untuk dapat lepas dari belenggu-belenggu yang sangat kuat membelitnya. Sebagai individu mapupn makhluk sosial, waria juga mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan, dan ingin merasa aman serta diakui statusnya. Karena itulah mereka sedih, kesal dan seringkali mereka ingin bunuh diri mengingat akan nasibnya itu.

Menurut hasil penelitian yang dilakukan Atmojo dalam Koeswinarno, 2004: 22 menunjukkan bahwa dari 194 waria Jakarta yang diwawancarai, bagian terbesar dari Jawa Barat (23,71%), dimana angka ini justru sedikit lebih besar dibanding mereka yang berasal dari Jakarta (23,19%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak  semua waria itu berasal dari kota-kota besar di Indonesia melainkan dari kota-kota kecil yang ada di Indonesia. Tata cara kehidupan mereka berbeda-beda ada yang melacurkan diri jika dia tidak mempunyai pendidikan yang cukup, ada yang bekerja di salon, perias pengantin maupun di kantor ternama jika pendidikannya cukup tinggi. Dan waria yang berekonomi kuat biasanya membuka usaha sendiri misalnya membuka salon, toko dan bisnis, dan lain-lain.

Tanggapan atau respon masyarakat terhadap wariapun bermacam-macam. Ada yang menerima waria adapun yang menolak waria secara terang-terangan. Apabila waria mempunyai sikap yang baik untuk beronteraksi denga masyarakat maka biasanya masyarakatpun akan baik pula dengan waria tersebut. Tetapi jika sikap yang masyarakat menentang waria secara terang-terangan itu biasanya tergantung dari warianya sendiri, kandang terdapat pula waria yang bersifat negatif, yang memperlihatkan penyimpangannya di masyarakat dan melanggar tata tertib atau norma-norma yang berlaku di lingkungan tempat tinggalnya.

Pemerintah menyatakan bahwa sebagian besar waria menimbulkan masalah-masalah sosial dan tidak dapat melaksanakan fungsi sosial dalam masyarakat. Dan pada akhirnya instasi yang berwenang tersebut telah membina kaum waria sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sesuia dengan Ketetapan MPR nomor II/MPR/1993 yang berbunyi sasaran umum pembangunan jangka panjang yang kedua adalah terciptanya kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri dalam susana tenteram dan sejahtera lahir batin, dalam tata kehidupan masyarakat bangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dalam suasana kehidupan bangsa Indonesia yang serta berkesinambungan dan selaras dalam hubungan antara sesama manusia, manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam dan lingkungannya, manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Bagaimana kehidupan waria dalam sebuah konteks kebudayaan mengandung sebuah unsur pokok, yakni proses sosialisasi, realitas objektif dunia waria dan makna serta serta pemahaman kehidupan mereka sebagai waria (Koeswinarno, 2004: 11). Dengan adanya permasalahan yang telah disebutkan terdapat beberapa pertanyaan yang muncul Pertama, apa sajakah masalah-masalah sosial yang ada pada kelompok waria? Kedua, bagaimana waria sebagai kelompok merespons kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam ruang sosial mereka? Ketiga, bagaimana srategi hidup yang dilakukan untuk tetap menunjukkan keeksistensinya Keempat, bagaimana solidaritas kelompok sosial sesama waria? Kelima, bagaimana Pemerintah melaksanakan pembinaan terhadap kaum waria.

B.            Kelompok Sosial Waria

Dalam kehidupan berkelompok, manusia mengguanakan pikiran dan perasaan. Hal tersebut menimbulkannya kelompok sosial. Mayor Polak (1979) dalam Abdulsyani, 1994: 98 berpendapat bahwa kelompok adalah suatu group, yaitu sejumlah orang yang ada antara hubungan itu bersifat sebagai sebuah struktur. Menurut Wila Huky (1992), dalam Abdulsyani, 1994: 99 bahwa kelompok merupakan suatu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang saling berinterksi atau saling berkomunikasi. Menurut Abu Ahmadi (1990: 95) menyatakan bahwa kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama oleh karenanya ada hubungan antar mereka.

Di dalam masyarakat ada kelompok sosial yang disebut waria; untuk menggantikan istilah banci, lebih mempunyai warna atua nada penghinaan kepada seseorang yang tidak mampu menunjukkan sifat yang sesuai denga  jenis kelaminnya, sebelumnya istilah ini adalah (Wanita Wadam), tetapi karena protes ahli agama yang menaitkan dengan Nabi Adam, maka istilah tersebut diganti. Istilah waria dianggap lebih halus dan netral yang tak menyangkut penghinaan. Waria secara psikis sudah sangat menderita dan hubungan seksual dengan sesama jenisnya merupakan penyaluran biologis dan satu-satunya yang mungkin diperoleh. Kalau ada seorang waria yang tidak melakukan itu, maka ia mempunyai cara lain dalam penyaluran hasratnya.

C.           Perilaku Menyimpang dan Sosialisasi Kelompok Waria

Kelainan pada waria telah mempengaruhi perilakunya, sehingga masyarakat berfikir jika waria mempuyai perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat atau bertindak tidak sesuai dengan status sosialnya. Jika seorang laki-laki berperilaku seperti perempuan maka dianggap sebagai perilaku yang menyimpang, karena perilaku ini tidak sesuai dengan status sosialnya sebagai laki-laki. Di dalam masyarakat jika orang yang berperilaku menyimpang maka akan dikenai hukuman agar mereka bisa berperilaku yang seharusnya atau agar bisa mentaati norma-norma yang ada.

Abu Ahmadi (1992:202) menjelaskan bahwa dalam psikologi dikenal dengan tingkah laku menyimpang. Penyimpangan tingkah laku itu disebabkan oleh adanya kelainan psikis, yang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, antara lain kelainan seksual. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyimpangan seksual pada kaum waria disebabkan oleh adanya kelainan psikis dan kelainan hormon yang dibawa sejak lahir.

Secara sosiologis kaum waria tersebut mempunyai perilaku yang menyimpang. Ronald A. Hardert (1987) dalam Vina Dwi Lanning, 2007: 96, perilaku menyimpang adalah setiap tindakan yang melanggar keinginan-keinginan bersama sehingga dianggap menodai kepribadian kelompok yang akhirnya si pelaku dikenai sanksi. Keinginan bersama yang dimasudkan adalah sistem nilai dan norma yang berlaku. Perilaku menyimpang yang ada pada kaum waria adalah sesuai yang dikatakan saprinah Sadli (1976: 20), yaitu perilaku menyimpang adalah tingkah laku yang melanggar, atau bertentangan, atau menyimpang dari aturan normatif, dari pengertian normatif, maupun dari harapan lingkungan sosial yang bersangkutan.

Adanya perilaku menyimpang itu bisa disebabkan oleh proses sosialisasi yang kurang sempurna terlebih untuk sosialisasi gender. Menurut Kornblum (2000) dalam Parwitaningsih, 2010: 3.30 sosialisasi gender mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh masyarakat dalam mempelajari identitas gender dan berekembang menurut norma budaya tentang laki-laki dan perempuan. Sosialisasi gender dalam masyarakat dimulai sejak lahir. Menurut Zelditch (1985) dalam Parwitaningsih, 2010: 3.31 anak laki-laki diharapkan oleh nilai-nilai budaya untuk lebih agresif, atletis berkonsentrasi terutama pada karir, melaksanakan tugas yang mengarah pada tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, dan dalam sosiologi karakteristik dari laki-laki tersebut dinyatakan dengan instrumen role. Sedangkan perempuan diharapkan lebih perasa, lebih ekspresive, dan lebih emosional, yang secara sosiologis disebut pula expressive role. Lebih lanjut di jelaskan akibat dari proses sosialisasi yang kurang sempurana maka akan menyebankan perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang yang disebutkan dibagi menjadi dua hal yaitu:

1.             Perilaku menyimpang sebagai hasil sosialisasi tidak sempurna

Kegagalan dalam sosialisasi dapat disebabkan kurangnya komunikasi dengan masyarakat. Hal ini membuat individu tidak mengetahui akan harapan-harapan yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, perialu yang dihasilkan merupakan perilaku yang jauh dari harapan masyarakat. Orang yang demikian tidak mempunyai rasa bersalah atau menyesal setelah melakukan pelanggaran hukum.

2.             Perilaku meyimpang sebagi hasil sosialisasi sub-kebudayaan yang menyimpang

Kelakuan-kelakuan yang menyimpang terjadi apabila manusia mempunyai kecenderungan untuk lebih mementingkan suatu nilai sosial budaya, daripada kaidah-kaidah yang ada untuk mencapai cita-cita.

Sebagai anggota kelompok waria juga melakukan interaksi sosial dalam kehidupan sosial di masyarakat. Interaksi sosial sendiri dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan soail timbal balik yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang secara perseorangan, antara kelompok-kelompok manusia , maupun antara orang dengan kelompok-kelompok manusia (Abdulsyani, 1994: 152). Pengertian interaksi sosial menurut Roucek dan Warren Abdulsyani, 1994: 153 adalah salah satu masalah pokok karena ia merupakan dasar dari segala proses sosial. Interaksi merupakan  proses timbal balik, dengan mana satu kelompok dipengaruhi tingkah laku reaktif pihak lain dan dengan demikian ia mempengaruhi tingkah laku orang lain.

D.           Masalah Sosial Waria

Kelompok waria merupakan salah satu kelompok sosial yang adalah dalam masyarakat dan mempunyai perilaku yang menyimpang. Hal ini dapat mengakibatkan adanya masalah sosial pada kaum waria mapun masyarakat sekitar. Menurut pendapat Horald A. Phelps yang dikuti oleh Abdul Syani (1994: 183), ada empat sumber timbulnya masalah sosial, yaitu:

1.             Yang berasal dari faktor-faktor ekonomis, antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya.

2.             Yang bersal dari faktor-faktor sosiologis, sperti sakit-sakit saraf, jiwa, lemah ingatan, sawan mabuk alkohol, sukar menyesuaikan diri, bunuh diri, dan lain-lain.

3.             Yang berasal dari faktor-faktor kebudayaan sperti masalah-masalah umur tua, tidak punya tempat kediaman, janda, perceraian, kejahatan, dan kenakalan anak-anak muda, perselisihan-perselisihan agama, suku dan ras.

Menurut Soerjono Soekanto (1981) dalam Abdulsyani (1994: 184), menegaskan bahwa masalah sosial akan terjadi, apabila kenyataan yang dihadapi oleh warga masyarakat berbeda dengan harapannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa masalah sosial menyangkut persoalan yang terjadi pada proses interaksi sosial.

Menurut Roucek dan Warren (1984) dalam Abdulsyani (1994: 184), mengartikan masalah sosial sebagai masalah yang melibatkan sejumlah besar manusia dengan cara-cara yang menghalangi pemenuhan kehendak-kehendak biologis dan sosial yang ditetapkan mengikuti garis yang disetujui masyarakat.

Menurut Daldjuni (1985) dalam Abdulsyani (1994: 184) masalah sosial adalah suatu kesulitan atau ketimpangan yang bersumber dari dalam diri masyarakat sendiri dan membutuhkan pemecahan dengan segera, dan sementara itu orang masih percaya akan masih dapatnya masalah itu dipecahkan.

Menurut R. Soetarno (1986: 58) pengertian masalah sosial sebagai suatu masalah yang timbul karena adanya kebutuhan0kebutuhan yang tidak atau belum terpenuhi. Cara memecahkan masalah sosial menurut dia adalah sebagia berikut:

1.             Persiapan mental

Secara garis besar dapat dikatakan bahwa persiapan mental yang dimaksud antara lain:

a.       Memiliki mental yang sehat.

b.      Memahami dan mengerti secara sadar bahwa kita sedang mengahdapu persoalan sehingga kita berusaha memecahkan atau mengatasi.

c.       Merumuskan secara teoritis langkah-langkah yang akan ditempuh dalam memecahkan masalah.

d.      Jalan terakhir jika segalah usaha gagal ialah menagkui realitas, menyerahkan soal itu kepada Tuhan.

2.             Mengambil tindakan dengan langkah-langkah:

a.       Menghubungkan dengan teori, mksudnya kita harus berpikir dan mengerti akan masalah yang kita hadapi.

b.      Memecahkan masalah dengan tahap-tahap:

1.      Minat dan perhatia kita timbul, kita menyadari akan adanya masalah

2.      Timbul berbagi kemungkinan pemecahan masalah

3.      Konsekuensi kemungkinan itu kita selidiki

4.      Keputusan itu kita laksanakan.

Kaum waria adalah makhluk sosial yang juga mempunyai kebutuhan dalam kehidupannya. Untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, dan memperkuat ekonomi, kaum waria juga mencari nafkah sesuia dengan kemampuannya. Sedangkan untuk rasa aman, memperoleh perlindunagn, rasa bebas dan diakui keadannya, mereka memeperkuat solidaritas kelompoknya serta mendirikan organisasi waria. Untuk memenuhi kebutuhan seks adanya rasa memiliki, mencintai dan dicintai, mereka berpacaran dengan sesama laki-laki. Adanya harga diri, penilaian yang mantap terhadap diri, dihormati dan memperlihatkan kemampuannya, mereka membentuk kelomopk kesenian, olah raga dan mengikuti festival kecantikan, merias dan sebagainya.

Timbulnya perselisihan antara kelompok waria dengan masyarakat, terutama terjadi saa mereka turun jalan yaitu diejek atau dilecehkan oleh sekelompok pemuda/pemudi. Begitu pula tamu yang dimaksud mengadakan transaksi seks tetapi ternyata hanya mau iseng saja. Pada saat para waria mengadakan aksi turun jalan di saat mereka menarik perhatian tamu biasanya mereka sampai menganggu kelancaran lalu lintas. Penyebab lain adalah perselisihan mereka dengan pacarnya yang dianggap tidak tahu balas budi. Laki-laki yang mau tinggal serumah dengannya mereka biayai hidupnya oleh waria. Pada waktu mereka melepaskan diri mereka karena sudah selesai sekolahnya atau sudah beristeri, waria marah sekali kadang sampai mau bunuh diri tau membunuhnya dan dianggap pacarnya itu tidak tahu balas budi. Selain itu, perlakuan yang cukup sinis yang dilakukan oleh petugas tahanan atau satpol pp yang biasanya membuat mereka sakit hati.

E.            Kerjasama Kelompok Waria

Dalam proses interaksi sosial antara kaum waria dengan sesamanya mempunyai kerjasama yang cukup baik. Rata-rata alasan yang digunakan waria jika ditanya mengapa mereka bergabung dengan sesama waria adalah untuk mencari teraan yang mempunyai tujuan yang sama. Alasan tersebut memang cukup logis karena jika dihubungkan dengan teori sosiologi menurut Charles Horton Cooley dalam (Abdulsyani, 1994: 156) kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentinagn tersebut melalui kerja sama; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerjasama yang berguna. Untuk menunjukkan kerja sama diantara sesama waria biasanya dapat kita lihat dengan pembagian tugas dalam sebuah organisasi waria menurut kemampuannya misalnya, seksi olahraga, kesenian, adanya kebiasaan yang perlu ditaati misalnya memberi uang kepada yang tidak menerima “tamu” dan memberikan nasihat supaya tidak kena sanksi. kerja sama rasa ataupun kebersamaan juga dapat dinyatakan sikap yang berarti bahwa teman waria dianggap keluarga sendiri, teman waria yang merupakan tempat penyelesaian masalah, dan bagi yang aktif di organisasi waria berusaha untuk memajukan organisasi tersebut serta adanya ketergantungan antara sesama waria.

F.            Respons dan Strategi hidup Waria

Turner (1997) dalam Koeswinarno, 2004: 132 menjelaskan ada 4 ciri utama di dalam kehidupan komunitas, yakni tidak adanya perbedaan, equilitarian, atau kesamaan, eksistensial, dan antistruktur. Ciri pertama dalam komunitas adalah tidak adanya perbedaan antar pribadi. Dengan kata lain, hubungan yang mereka alami adalah hubungan antar pribadi yang tidak terbedakan, sebab di dalam relitas perbededaan antar pribadi di dalam masyarakat cukup menyolok, yang disebabkan karena konteks struktural sosial. Struktur telah menempatkan individu pada status dan peran di dalam masyarakat, sehingga di dalam komunitas perbedaan-perbedaan itu tidak didiaptkan. Kemudian, adanya equalitarian atau adanya kesamaan ditunjukkan dengan munculnya pengalaman dan perasaan kesamaan antarpribadi. Mereka berhubungan tanpa perantara, oleh sebab itu hubungan dicirikan dengan sifatnya yang non-rasional yang lebih condong pada dominansinya perasaan dan intuisi. Selanjutnya siri berikutnya adalah eksistensial, dimana hubungan antar pribadi disebabkan karena eksistensi manusia. Itu sebabnya yang paling berperan dalam hubungan tersebut adalah kesatuan pribadi. Ciri terakhir adalah antistruktur, antistruktur terjadi karena tidak adanya struktur sosial, sehingga seolah-olah tanpa aturan.

Keempat ciri itu benar-benar terpenuhi di dalam praktik kehidupan komunitas waria. Ketika seorang waria hidup dalam suatu wilayah secara bersama-sama mereka tidak menggap akan adanya perbedaan-perbedaan yang ada. Mereka benar-benar hidup dalam kesamaan, karena pengalaman dan perasaan yang sama.mereka tidak mengenal aturan-aturan tertentu dalam hubungan antarpribadi di lingkungan sosialyang menjadi kantong-kantong waria. Aturan-aturan justru muncul karena status mereka sebagi warga negara. Aturan dibuat atas dasar kesepakatan antara waria dengan lingkungkungan sosial, bukan diantara waria di lingkungan yang sama. Itu sebabnya meski semua orang tahu bahwa pekerjaan mereka adalah pelacur, mereka tidak pernah mempermasalahkannya.

Melakukan kolusi dengan memberikan pelayanan seks cuma-cuma kepada kaum pemuda dimana mereka tinggal merupakan salah satu strategi yang dilakukan waria untuk dapat diterima di masyarakat. Pelayanan ini tentu saja daam perspektid yang agak berbeda bisa dipandang sebagai salah satu cara perlindungan diri, baik secara kelompok maupun individu. Kejadian ini bisa dihubungkan dengan teori perspektif konflik di sosiologi dan diperkuat dengan pendapat Sullivan (2004)  dalam Parwitanigsih, 2010: 9.19-9.21) bahwa masyarakat dibentuk oleh persaingan kelompok-kelompok dalam menguasai sumber-sumber yang bersifat langka. Keberadaan individu kurang mendapatkan perhatian karena individu dibentuk oleh institusi sosial dan posisi kelompok-kelompok mereka dalam masyarakat. Bagi perspektif ini perubahan sosial merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dan selalu terjadi dalam setiap masyarakat.

Dengan adanya kejadian tersebut, waria yang berprofesi sebagai pelacur lebih dapat diterima daripada wanita yang berprofesi sebagi pelacur. Semua itu dilakukan pula agar harmoni individu dengan masyarakat dapat tercapai dalam suatu lingkunagn sosial, meski dilakukan oleh waria dengan penuh keterpaksaan.

G.           Pembinaan Waria Melalui Dinas Sosial

Kaum waria dianggap merupakan salah satu masalah sosial. Pemerintah telah berusaha melakukan pembinaan antara lain: (1) mengadakan operasi penertiban dijalanan; (2) memberikan pembinaan melalui kegiatan program atau proyek rehabilitasi keterampilan pribadi; dan (3) memberiakn bantuan Usaha Ekonomi Produktif yaitu usaha salon kecantika.

Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kotamadya biasanya memberiakan penyuluhan dan bimbingan terhadap para waria berupa penyuluhan mental, sosial, keagamaan, untuk bekal bermasyarakat atau menyesuaikan diri.

Kesulitan yang biasanya dihadapi oleh Dinas Sosial dalam menghadapi waria atau dalam melakukan rehabilitasi adalah : (1) kelainan mental yang lebih kompleks; (2) keterbatasan kegiatan proyek yang diberikan oleh program pusat; (3) belum ditemukan metoda khusus dalam memberikan bimbingan atau penyaluran yang lebih mendekati dunia waria; (4) belum terjalin dengan baik dan konsisten dalam komunikasi dan konsultasi antara oraganisasi waria dengan Dinas Sosial; (5) dan dimanfaatkannya secara intensif para waria yang berhasil dalm usaha mereka.

Para waria sudah mengajui memang ada pembinaan dari Pemerintah, namun meraka mengggap jika belum sesuai denagn apa yang diharapkan. Waria yang telah berumur 40 tahun ke atas umumnya telah mengalami pembinaan rehabilitasi dalam keterampilan dan memperoleh dana cuma-cuma dan memperoleh berbagai alat untuk usaha salon kecantikan.





H.           Kesimpulan

Kaum waria dianggap oleh warga masyarakat kelompok sosial yang berperilaku menyimpang, yang tampak dari penampilan dengan berdandan secara berlebihan. Secara sosiologis mereka dianggap mempunyai perilaku meyimpang karena melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat, sedangkan secara biologis mereka tidak memppunyai identitas kelamin yang sempurna dan psikis mereka mempunyai kelainan yang mengakibatkan adanya kelainan seksual. Walau waria adalah suatu penyimpangan sosial namun dalam kenyataanya kelompok waria mempunyai kerjasama yang baik sekali, antara lain diwujudkan dengan cara berdandan perempuan, pijam meminjamkan pakaian, dan cepat bertindak apabila kaumnya dilecehkan.

Masalah-masalah sosial yang biasanya dijumpai jika kita melihat sekelompok waria antara lain: sikap kelompok yang mengganggu ketertiban lalu lintas, sikap petugas keamanan yang dianggap sebagia kendala bagi waria dalam melakukan kegiatan turun jalan dan kaum pria yang sering mengganggu kaum waria. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah salah satunya pelatihan keterampilan dan bantuan usaha ekonomi produktif.

I.              Saran

Perlu diadakannya pembinaan dari pemerintah yang dibantu doleh psikolog, sosiolog, dokter, dan kerjasama dengan organisasi-organisasi waria. Dan diperlukannya panti jompo untuk kaum waria yang dananya dapat diperoleh dari pemerintah ataupun dari kaum waria itu sendiri. Panti tersebut dapat digunakan sebagai pusat informasi kaum waria seperti mereka yang akan melakukan operasi penyempurnaan dan ganti kelamin untuk melalui rumah sakit rujukan yang telah ditentukan oleh Kementrian Kesehatan.











DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. 1990. Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.



Abdulsyani. 1994. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.



Soedijati, Elisabeth Koes. 1995. Solidaritas dan Masalah Sosial Kelompok Waria. Tersedia dalam http://www.papuaweb.org/uncen/dlib/jr/antropologi/01-03/03. Diunduh tanggal 09 November 2011.



Koeswinarono. 2004. Hidup Sebagai Waria. Yogyakarta: Lkis



Parwitaningsih. 2010. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Unversitas Terbuka



Shadily, Hassan. 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.



Sears, David O, Jonathan L. Freedman dan L. Anne Peplau. 1985. Psikologi Sosial Jilid 2. Jakarta: Erlangga.



Lannning, Vina Dwi. 2007. Sosiologi untuk Kelas X SMA/MA. Klaten: Cempaka Putih





PS : DI PUBLIKASIKAN PERTAMA PADA 03 MARET 2015 

Comments

  1. Bagus Kak, terima kasih atas infonya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih lorensa oktaviana. Inj tulisan waktu kuliah dulu. Hehe malu aslinya gak bisa nulis begini lagi yang ada malah curhatan3 gak mutu. Hahaha

      Delete

Post a Comment